Minggu, 21 September 2014

Surat Perjanjian Jual Beli



SURAT PERJANJIAN JUAL BELI


Pada hari ini Jum’at, tanggal 19 bulan September tahun 2014 (19 – 09 - 2014), bertempat di Jember, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

       1.  Nama                    : SUPRAPMI
Umur                     : 58 tahun
Pekerjaan              : Wiraswasta
Alamat         : Jln. Doho V Blok i-25 Lingk. Sumber Dandang RT. 003 RW. 022    Kebonsari-              Sumbersari  Jember
No. KTP / SIM     : 3509216005560002
Telepon                 : 085749317272

Dalam hal ini disebut sebagai pihak pertama (penjual)

       2.     Nama                  : DANI UTOMO
 Umur                     : 31 tahun
Pekerjaan               : Wiraswasta
Alamat             : Jl. Letjen. Panjaitan Blk. Imigrasi 60 Lingk. Krajan RT/ RW 003/ 001 Kel. Sumbersari Kec. Sumbersari  kodepos 68121     
No. KTP/SIM      : 3509210305830004
Telepon               : 081559792003

Dalam hal ini disebut sebagai pihak kedua (pembeli)

Pihak pertama lebih dahulu menerangkan bahwa:
-            Pihak  pertama memiliki usaha pangkalan Elpiji 3kg, beserta tabung Gas Elpiji 3kg berjumlah 250 tabung dan mobil pick up Mitsubishi T 120 ss  dengan Nopol.                   sebagi sarana transportasi pengiriman tabung gas kepada pelanggan.
-            Usaha tersebut saat ini masih berjalan
Berhubung dengan apa yang diuraikan di atas,Pihak pertama bermaksud menjual dan menyerahkan usaha tersebut diatas beserta tabung sejumlah 250 biji (tabung) dan mobil Pick up Mitsubishi T 120 ss Nopol.                    kepada Pihak kedua.
Para Pihak yang bertindak sebagaimana tersebut di atas telah menyepakati dan mengikatkan diri dalam perjanjian jual beli berupa:
a. Tabung Gas Elpiji sebanyak 250 biji + pelanggan
b. Mobil Pick Up Mitsubitsi T 120ss dengan nomor polisi            

Dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :


Pasal 1
HARGA

Jual beli tersebut dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan harga yang telah disepakati sebesar Rp. 85.000.000,-  (delapan puluh lima juta rupiah)
 


Pasal 2
CARA PEMBAYARAN

Pihak kedua akan memberikan uang tanda jadi separuh dari harga yang disepakati  sebesar Rp. 42.500.000,- (Empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) kepada pihak pertama yaitu pada tanggal 19 September 2014 atau setelah surat perjanjian ini ditanda tangani
Sisa pembayaran sebesar Rp. 42.500.000,- (Empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) akan dibayarkan oleh pihak kedua pada kepada pihak pertama terhitung 30 hari setelah ditandatangani surat perjanjian ini.

Pasal 3
JAMINAN

Pihak pertama menjamin sepenuhnya bahwa barang-barang  yang dijualnya adalah hak milik pribadi dan tidak tersangkut dalam suatu perkara atau sengketa
Apabila pihak kedua tidak memberikan tanda jadi sesuai dengan pasal 2 di atas maka perjanjian ini batal secara hukum
Apabila pihak kedua tidak melakukan pembayaran pelunasan sesuai dengan ketentuan pasal 2 di atas maka perjanjian ini batal secara hukum dan pihak pertama akan mengembalikan uang tanda jadi setelah barang yang dimaksud dalam perjanjian ini terjual


Pasal 4
WAN PRESTASI
Pihak pertama dilarang mendirikan usaha yang sama selama periode pinjaman bank ( periode 3 tahun ) atau membuat kesepakatan dengan pelanggan dengan maksud mencari keuntungan pribadi atau akan mengalihkan usaha tersebut kepada pihak ketiga sehingga akan merugikan pihak kedua yang dinggap tindakan wan prestasi kepada pihak kedua dan akan membatalkan perjanjian  peralihan perusahaan



Pasal 5
PENYERAHAN

Pihak pertama berjanji menyerahkan dokumen/surat barang yang dimaksud kepada pihak kedua selambat-lambatnya satu minggu setelah pihak kedua melunasi seluruh pembayarannya.

Pasal 6
STATUS KEPEMILIKAN

Sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini maka selam 30 hari kedepan di sebut masa peralihan hak milik dan segala keuntungan dan kerugiaan usaha pangkalan elpiji  tersebut  menjadi hak milik dan tanggungan kedua belah pihak.

Pasal 7
PEMBALIKNAMAAN KEPEMILIKAN

Pihak pertama wajib membantu pihak kedua dalam memproses pembaliknamaan kepememilikan barang tersebut dalam hal pengurusan yang menyangkut instansi-instansi terkait, Selama masa peralihan tersebut pihak kedua berhak untuk bertanya tentang lika – liku usaha tersebut dan pihak pertama wajib memberikan solusi


 

Pasal 8
HAL-HAL LAIN

Hal-hal yang belum tercantum dalam surat perjanjian ini akan dibicarakan dan diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.

Pasal 9
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Apabila terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak berkaitan dengan perjanjian ini, para pihak sepakat untuk menyelesaikannya dengan cara musyawarah untuk mufakat. Bila cara musyawarah tidak menyelesaikan perselisihan, para pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara hukum.


Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap bermaterai dan mempunyai kekuatan hukum yang sama, ditandatangani oleh kedua belah pihak dan saksi saksi dalam keadaan sadar tanpa adanya paksaan dari pihak manapun


Dibuat di             : Jember
Tanggal                : 19 September 2014


PIHAK PERTAMA                                               PIHAK KEDUA





     Suprapmi                                                        Dani utomo

  
                           Saksi 1                                                                       Saksi 2

 


                         Sarwo danuji





Sabtu, 13 September 2014

Perencanaan Perpustakaan



Modul 2
KB 1
Perencanaan Perpustakaan
Perencanaa merupakan langkah awal sebelum seseorangmemulai setiap pekerjaan. Sering kali fungsi ini dilupakan baik oleh organisasi baik secara umum maupun organisasi perpustakaan, terutama oleh organisasi  ataupun perpustakaan kecil. Padahal perencanaan merupakan fungsi yangpaling dasar dari semua fungsi-fungsi manajemen.
A.      Perencanaan dan Siklus Perencanaan
Perencanaa dapat didefinisikan sebagai tahap menentukan apa yang akan dilakukan, bagaimana melakukannya, kapan melakukannya, dan siapa yang melakukannya. Perencanaan merupakan suatu proses yang terus menerus dan merupakan suatu siklus yang sangat penting untuk dipahami. Semua perencanaa sering disebut dengan siklus perencanaan. Siklus perencanaan tersebut dapat digambarkan, seperti dalam siklus perencanaan tersebut, suatu perencanaan tersebut dapat di mulai dengan 1. menentukan kebutuhan  2. Menentukan tujuan 3. Menentukan sasaran 4. Menentukan metode/ cara mencapai sasaran 5. Pengujian cara yang dipilih 6. Simulasi 7. Pilih cara 8. Implementasi 9. Control dan monitoring. Dari control dan monitoring kita dapat mengadakan evaluasi sehingga akan dapat diketahui apakah tujuan dan sasaran tersebut sudah tercapai atau belum.
B.      Tujuan Perencanaan
Beberapa tujuan perencanaan, antara lain adalah sebagai berikut :
1.      Menyediakan arahan dan kerangka kerja perpustakaan yang akan memandu pengambilan keputusan dan pemecahan masalah.
2.      Meningkatkan layanan perpustakaan melalui control pelaksanaan kegiatan, control penggunaan anggaran.
3.      Untuk memastikan pengembangan yang rasional dan efektif baik bagi sumber-sumber informasi yang menjadi koleksi perpustakaan maupun bagi pengembangan pelayanan kepada pengguna sesuai dengan rencana induk pengembangan kelembagaan.
4.      Memungkinkan mengantisipasi kebutuhan sumber-sumber informasi dengan cara membuat perencanaan berdasarkan keadaan saat ini dan proyeksi keadaan di masa dating.
5.      Memberikan pengalaman dan keahlian bagi pustakawan dalam membuat perencanaan.
C.      Faktor-faktor dalam Perencanaan
Dalam proses perencanaan ada empat factor penting yang perlu dipertimbangkan, antara lain berikut ini.
1.      Waktu
2.      Pengumpulan dan Analisis Data
3.      Tingkatan Perencanaan
4.      Kelenturan atau Fleksibilitas
D.     Tujuan, Sasaran dan Target
Setiap organisasi termasuk perpustakaan harus mempunyai tujuan, sasaran dan target. Apabila tidak maka perpustakaan tidak pantas disebut sebagai organisasi melainkan hanya sekedar gerombolan.
Tujuan/ purpose biasanya digunakan untuk menunjukan alas an-alasan mengapa sebuah organisasi dibentuk atau suatu kegiatan diadakan.
Sasaran/ objective biasanya dipakai untuk menunjukan titik akhir dari suatu manajemen, baik yang dinyatakan dalam istilah umum maupun istilah khusus.
Target/target/goal adalah suatu nilai kualitatif atau kuantitatif yang menjadi tujuan suatu program keja.
KB 2
Perencanaan Perpustakaan
A. Langkah-langkah perencanaan perpustakaan:


1.  Melihat kemasa depan yaitu kesempatan yang bias dicapai dengan melihat pada kekuatan dan kelemahan
2. Merumuskan sasaran untuk perpustakaan dan unit-unit dibawahnya
3. Menentukan premis yaitu meramalkan lingkungan pada saat rencana dilaksanakan
4. Menentukan arah tindakan-tindakan alternative dengan menginventarisasi tindakan-tindakan yang dapat diambil untuk mencapai tujuan organisasi.
5. Mengevaluasi tindakan alternative dengan melihat untung rugi dengan melihat berbagai factor
6. Memilih salah satu alternatlif yang dapat diterima berdasarkan evaluasi.
7. Merumuskan penjabaran rencana-rencana dari rencana pokok
8. Menganggarkan, mengisi rencana tersebut dengan angka rupiah yang akan dicapai

B. Rencana Kebutuhan SDM
1. Manfaat rencana ketenagaan
a. Memperbaiki penggunaan sumber daya manusia
b. Memadukan kegiatan personalia dengan tujuan organisasi
c. Melakukan pengadaan tenaga baru secara ekonomis
d. Mengembangkan informasi dasar manajemen personalia
e. Mengorganisasikan program-program manajemen personalia

 Kebutuhan pengadaan sumber daya manusia dapat disebabkan oleh :
1. Lingkungan eksternal
2. Pengaruh organisassi
3. Pengaruh persediaan karyawan
2. Aktivitas perencanaan ketenagaan


1.Menetapkan kebutuhan tenaga kerja
2.Perhitungan berdasarkan rumus kebutuhan tenaga berdasarkan :
Ranganathan dengan rumus :
                  W+WH                 N                             X              Y
 T =        ----------------X------------    +(n+1)+  ------- X ----------
                       2WH            150+t                         2.000     50.000                  

T   = Jumlah SDM yang dibutuhkan
W = Jumlah jam kerja nyata tiap minggu
WH = jumlah jam keraja minimal tiapminggu 37 1/2  jam
N  =Jumlah pengguna Mahasiswa dan Dosen
T = peobahotomasi pada titik layanan dengan nilai konstan t1 = 10 , t2 = 20; t =30
n = jumlah titik layanan tiap unit
X = penambahan koleksi tiap tahun
Y = besarnya koleksi


KB 3
Perencanaan Gedung dan Tata Ruang Perpustakaan
Di dalam melakuikan kegiatannya perpustakaan perlu dilengkapi dengan sarana, antara lain sarana fisik yang berupa ruang atau gedung perpustakaan. Setiap pustakawan harus merencanakan pengembangan ruangan untuk menampung semua kegiatan termasuk peralatan dan perabot sebagai penunjangnya. Kebutuhan ruang perpustakaan tersebut, antara lain untuk:
1.      Ruang Administrasi
2.      Ruang untuk kegiatan perpustakaan.

A.      Kebutuhan Ruangan
Kebutuhan ruangan perpustakiaan dapat diperhitungkan berdasarkan jumlah kegiatan yang diselenggarakan. Semakin banyak jumlah kegiatan semakin besar kebutuhan terhadap ruangan.
1.      Perpustakaan Sekolah
Kebutuhan ruangan untuk perpustakaan sekolah dapat diperhitungkan berdasarkan jumlah siswa di sekolah tersebut.
2.      Perpustakaan Perguruan Tinggi
Khusus untuk pembangunan gedung perpustakaan perguruan tinggi beberapa hal perlu dipertimbangkan. Seperti,
a.       Jumlah pengguna yang harus dilayani yaitu, mahasiswa, staf pengajar, peneliti.
b.      Jenis dan variasi program yang diselenggarakan oleh suatu perguruan tinggi.
c.       Tingkatan atau jenjang program yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
d.      Sebaiknya gedung berada ditengah-tengah areal kampus.
e.       Penataan ruangan sebaliknya memungkinkan fleksibilitas penggunaannya.

3.      Perpustakaan Umum
Kebutuhan ruangan untuk perpustakaan umum banyak didasarkan pada besar kecilnya aktivitas dari perpustakaan yang bersangkutan.
B.      Tata Ruang
Efisiensi dan efektivitas layanan yang diberikan oleh perpustakaan kepada penggunanya sangat ditentukan oleh penempatan unit-unit kerja yang ada di perpustakaan. Penataan ruang di perpustakaan dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti,
1.      Tata Sekat
Merupakan cara pengaturan ruangan dimana koleksi diletakan terpisah (dengan sekat) dengan ruang baca.
2.      Tata parak
Adalah penempatan atau pengaturan ruangan yang menempatkan koleksi secara terpisah dengan ruang baca, namun pembaca dapat mengakse atau mengambil koleksi sendiri di rak.
3.      Tata Baur
Tata baur adalah penataan ruang perpustakaan dimana penempatan koleksi bercampus dengan meja baca.

KB 4
Perabot dan Peralatan Perpustakaan
Perabot perpustakaan dalam pengertian ini adalah semua kelengkapan fisik berupa mebeler yang di gunakan di perpustakaan dalam rangka menunjang kelancaran tugas-tugas perpustakaan, sedangkan peralatan perpustakaan adalah semua perangkat peralatan yang ada di perpustakaan untuk menunjang kelancaran tugas-tugas perpustakaan seperti, alat tulis, mesin tik, computer dll.
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam menentukan perabot dan perlengkapan perpustakaan adalah sebagai berikut ;
1.      Jumlah dan jenis koleksi, bahan cetak atau bentuk lain yang ada dan akan dimiliki perpustakaan dalam 5 tahun yang akan dating.
2.      Jangkauan layanan yang akan diselenggarakan, termasuk jumlah tenaga yang akan menempati tiap ruangan dan pengembanganya 5-10 tahun mendatang.
3.      Pada keadaan tertentu ruangan pasti dipakai untuk perkantoran/ kegiatan administrasi dan pengembangannya.

A.      Perabot Perlengkapan
Jenis-jenis perabot perpustakaan yang perlu diadakan oleh perpustakaan sesuai dengan kegiatan layanan perpustakaan, antara lain berikut ini;
1.      Almari penitipan tas dan rak pameran
2.      Pintu control
3.      Tempat peminjaman/ meja sirkulasi
4.      Almari catalog
5.      Meja layanan rujukan
6.      Rak koleksi majalah dan surat kabar
7.      Rak koleksi buku
8.      Meja computer
9.      Meja dan kursi baca
10.  Meja/ kursi untuk kerja petugas

B.      Peralatan Pepustakaan
Peralatan perpustakaan yang perlu di sediakan untuk menunjang kegiatan perpustakaan adalah sebagai berikut;
1.      Mesin tik
2.      Computer
3.      Printer
4.      Alat baca bahan mikro
5.      Alat pemutar kaset audio atau video
6.      Alat pemutar VCD atau DVD
7.      Proyektor film/ slide
8.      Mesin fotokopi
9.      Pesawat telepon dan faximili
10.  Mesin potong kertas
11.  Mesin jahit
12.  Alat press
13.  Alat perekat
14.  Mesin pencetak

C.      Pembentukan Ruangan
Pembentukan ruangan dalam perpustakaan ditentukan oleh sifat kegiatan, system kegiatan, keamanan dan tata kerja perp[ustakaan. Begitu juga banyaknya perabot dan peralatan yang diperlukan oleh ruang tersebut. Berikut ini diberikan rincian perlengkapan untuk ruangan beberapa ruangan sesuai dengan fungsi ruang tersebut.
1.      Ruang Koleksi
Ruang koleksi berfungsi untuk menempatkan koleksi bahan pustaka, seperti buku, majalah, rekaman film dll.
2.      Ruang Baca
Ruang baca adalah ruang yang disediakan untuk pemakai perpustakaan melakukan kegiatan membaca.
3.      Ruang Pelayanan
Dipakai untuk melayani pengunjung dengan berbagai kegiatan seperti untuk menyelesaikan administrasi peminjaman buku, memberi keterangan, pendaftaran anggota, tempat penitipan barang bawaan pemakai, tempat lemari catalog, dan tempat papan pengumuman.
4.      Ruang Kerja Teknis dan Administrasi
Dipakai untuk menyelesaikan pekerjaan pengadaan, pengelolahan dan hal-hal lain yang menyangkut administrasi bahan pustaka.
5.      Ruang Penjilidan dan Penggandaan
Digunakan untuk tempat perawatan dan penggandaan bahan pustaka.
6.      Gudang
Disamping perlengkapan dan peralatan yang dirinci menurut kegiatan kerja layanan perpustakaan, ada pula alat perlengkapan lain yang diperlukan secara umum, seperti pemadam kebakaran, perlengkapan untuk membersihkan gedung, dan memelihara halaman.